
Dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih Rejamulya Kecamatan Kedungreja sudah tentu mendapatkan kesuksesan dalam mensejahterakan ekonomi anggota dan masyarakat, untuk itulah perlu diketahui potensi-potensi apa saja yang bisa dibangun dan dikembangkan di Desa Rejamulya khususnya sektor ekonomi dan sektor jasa yang menhasilkan ekonomi.
Seiring dengan arahan Pegawai Akta Notaris bahwa Koperasi Desa merah putih Rejamulya Kecamatan Kedungreja harus menentukan jenis-jenis usahanya, diantara jenis usaha tersebut meliputi Usaha Utama, Usaha Pendukung dan Usaha Tambahan.
Pengurus Kopdes bersama Pemerintah Desa Rejamulya mengkaji dan menggali potensi-potensi yang bisa diupayakan oleh kopdes dalam rangka berusaha meningkatkan kesejahteraan anggota dan warga masyarakat.
Berikut tabel Jenis Usaha Utama, Usaha Pendukung dan Usaha Tambahan sesuai kode KBLI, Jenis-jenis usaha inilah yang akan dijadikan haluan dan pijakan dalam menjalankan Kopdes merah putih di Desa Rejamulya Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap.
JENIS-USAHA-UNGGULAN-KOPDES-2