
Berikut kami bagikan Panduan Sumpah dan Berita Acara Pelantikan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah.
Yang berhak melantik Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah putih adalah Pejabat yang berwenang dalam lingkungan pemerintahan, Diantaranya :
- Bupati / Walikota
- Kepala DPKUKM Kabupaten/Kota
- Camat
Panduan Sumpah dan Berita Acara Pelantikan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat didownload melalui tombol dibawah ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Baja Juga :
- Cara Membuat NPWP Koperasi Desa/kelurahan Merah putih secara Online
- Cara Mengetahui Koperasi Desa Merah Putih telah terdaftar di Website Merah-putih.kop.id
- Apa yang Harus dilakukan Pengurus Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih setelah Menanda tangani Akta Notaris Koperasi ?
- Koperasi membangkitkan usaha Rumahan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih