Pengumuman

Sumpah/Janji Pengawas dan Pengurus KDMP Rejamulya Kecamatan Kedungreja
Harap hadir Pengawas & Pengu...
Lapak Penjualan Online
Khusus bagi anggota Koperasi yan...
Ayo bergabung di KDMP Rejamulya
Ekonomi kita ingin meningkat? Ke...

Aparatur Desa

Ihin Solihin

Ketua

Mohamad Azis

Bendahara

Rahmawati, S.Pd.I

Sekretaris

Data Penduduk Desa

Total Penduduk : 80

Cara Mengetahui Koperasi Desa Merah Putih telah terdaftar di Website Merah-putih.kop.id

Proses pembentukan Koperasi Desa/kelurahan Merah putih sampai saat ini masih terus berproses, proses tersebut meliputi proses di Pejabat Notaris yang ditunjuk juga proses registrasi koperasi yang dilakukan secara online melalui halaman resmi pemerintah yaitu di merahputih.kop.id

Kita juga bisa mengecek secara online apakah Koperasi Desa/kelurahan merah putih kita sudah terdaftar di halaman tersebut atau belum, kita juga dapat mengetahui status dari koperasi kita yakni status proses atau sudah berbadan hukum.

Berikut cara mengetahui Koperasi Desa/kelurahan merah putih sudah tercatat pada halaman merahputih.kop.id, sebagai berikut :

  1. Masuk ke halaman merahputih.kop.id
  2. Gerakan kursor ke bawah sampai dengan tabel “Wilayah”. Untuk Provinsi Jawa Tengah masuk dalam Wilayah I.
  3. Lihat dikolom “Provinsi” kemudian pilih “Klik Disini”
  4. Pilih “Provinsi Jawa Tengah” kemudian geser ke samping kanan pada kolom “Kabupaten/kota” pilih “Klik Disini”.
  5. Pilih Kabupaten Cilacap dan geser ke kanan sampai kolom “Desa/kelurahan” pilih “Klik Disini”.
  6. Setelah “Desa/kelurahan” di pilih/klik tunggu beberapa saat untuk membuka halaman yang menampilkan nama-nama Desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Cilacap.
  7. Pada halaman statistik tersebut akan menampilkan nama Desa, Nama Koperasi, Status, Kab/kota dan Kecamatan.

Demikian cara mengetahui status registrasi Koperasi desa/kelurahan merah putih sudah atau belum terdaftar di halaman merahputih.kop.id

Berikut tampilan jendela hasil pencarian :

9 Responses

  1. Memang ya,pengalaman didesa kami,berpuluh tahun blum pernah brubah , kolusi ,korupsi ,nepotisme dari penguasa disini masih sama , bisakah merubah pola pikir masarakt agar konsekwen,konsisten ,dan punya komitmen yg jitu.smoga bisa asal hukumnya tegak dan adil

  2. Sejarah Koperasi pada awal pembentukannya adalah untuk melawan Kapitalis dan liberalis, Koperasi dibuat untuk melindungi Rakyat dari jeratan Tengkulak2 yang menyusahkan Rakyat.
    Tujuan Koperasi Merah Putih sangat mulia, dengan membantu rakyat atas lapangan pekerjaan, serta membantu kelompok2 di desa/kelurahan untuk membuat ekonomi lebih baik dan sejahtera,.
    Namun perlu di ketahui bahwa koperasi dibentuk harus ada kesadaran dari anggota koperasi tersebut bagaimana mau maju bila ternyata dalam organisasi koperasi itu anggotanya tidak setujuan.
    Mengenai hal pembentukan koperasi Pemerintah semestinya tidak melakukan intervensi mestinya pemerintah melakukan assessment mengenai koperasi yg ada yg sudah berjalan dan sehat menurut pemerintah daerah, maka lebih baik itu yg dikembangkan, koperasi itu nanti membuka unit usaha untuk peluang lapangan pekerjaan lebih luas bagi masyarakat desa/kelurahan tersebut.
    Kalo menganalisa Koperasi Merah Putih ini Sangat Rentan akan pnjaman macet, yang berakibat gagal bayar koperasi ke Pinjaman Bank.

    1. Ngga lah, kalau stimulus dan privillage dr pemerintah di berikan dan menjadikan koperasi sbg entitas monopoli seluruh kebutuhan pangan yg menjadi kita satu2 nya lembaga yg berhak mendistribusikan di desa atau kelurahan, pasti koperasi untung, koperasi harus mengalahkan oligarki kelas desa atau kelurahan

  3. 1. Akan sukses apabila dikelola dengan profesional ,
    2. Pengembalian pinjaman , masa pengembalian minimal 10 tahun.
    3. Ada kesulitan mencari laha yg layak untuk membangun kantor , gudang , klinik dan apotik.
    4. Bisakah dana pinjaman untuk pengadaan lahan ?

  4. Lebih baik langsung di adakan lapangan pekerjaan tiap daerah yg ke ahliannya di bidang masing masing…..

  5. Koprasi Merah Putih apakah benar akan berjalan baik, dan bagi mana sistem perjalanannya. Karena yang dilihat hanya ada pinjaman dari Himbara, 3 sampsi 5 Milyar,

    1. Koperasi merah putih sangat bagus tujuannya…
      Tp sayang rata rata pembentukan pengurus di seluruh wilayah desa atau kelurahan di isi oleh orang orang yg tidak proporsional di bidang koperasi itu sendiri !!!!
      Ini seperti Bancakan saja bagi orang orang yg punya pengaruh di desa atau kelurahan….

      Saya khawatirkan nanti lembaga permasyarakatan di penuhi orang orang bermasalah kasus koperasi merah putih

      1. Sepakat pak, itu juga terjadi di kelurahan saya di riau, dan saya perhatikan hampir rata kebanyakan utusan dan orang dekat desa dan kelurahan, termasuk rt dan rw, sementara yg saya lihat ini sudah melanggar aturan yg telah di tetapkan oleh tim pelaksana dan pengawas pembentukan koperasi merah putih.
        Solusi dari saya, baiknya ada tim penerima laporan dari masyarakat yg sifatnya independen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Form Pengaduan

NIK *
Masukkan NIK*
Nama *
Masukkan Nama Lengkap*
Email *
Masukkan Alamat Email
No.Telp *
Masukkan No.Telp
Isi Pengaduan *
Masukkan Details Pengaduan
Upload Bukti Pengaduan
Maximum file size: 1 MB
Unggah Foto